MEMAKNAI KEMERDEKAAN
Renungan Hari Kamis, 17 Agust 2023 HARI KEMERDEKAAN R. I. KE-78 Sir. 10:1-8; 1Ptr.2:13-17; Mat. 22:15-21
Bangsa Indonesia dengan penuh rasa syukur hari ini merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-78. Sebuah perjalanan yang cukup panjang dan mencapai usia kematangan sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Pertanyaan reflektif adalah "Apa yang bisa dimaknai oleh anak bangsa pada hari raya kemerdekaan ini?"
Merdeka membawa makna sebuah pembebasan:
Pertama-tama, merdeka dari tekanan penjajahan bangsa asing, seperti bangsa Belanda dan Jepang. Sebuah bangsa yang merdeka akan memiliki otonomi untuk mengatur sistim politik dan kenegaraan bangsanya sendiri tanpa intevensi bangsa lain. Makna pertama ini sudah dicapai, dengan terproklamirnya kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Soekarno dan Mohamad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kedua, setelah lepas dari penjajahan bangsa asing, bukan berarti bangsa ini sudah merdeka secara mutlak. Masih ada sisi lain yang mesti diperjuangkan agar setiap warga negara ini sungguh-sungguh mengalami kemerdekaan. Itulah makna kemerdekaan yang lebih spiritual di mana setiap warga negara boleh menikmati suasana kebebasan di dalam rumahnya (negaranya) sendiri. Dia bebas mengusahakan dan menikmati kehidupan ekonomi yang adil dan sejahtera. Dia bebas menghayati hidup spiritual rohani sebagai seorang warga negara yang beriman kepada Tuhan Yang Mahaesa. Dia memiliki hak untuk bertumbuh dan berkembang dalam bidang pendidikan, politik, sosial dan budaya. Singkatnya, secara lahir-batin, setiap orang boleh menikmatinya dengan penuh sukacita.
Bagaimana semua cita-cita di atas bisa tercapai? Untuk menjawab pertanyaan reflektif ini, baiklah kita merujuk pada Sabda Tuhan yang disampaikan pada hari ini bagi kita. Kitab Putra Sirakh dan surat pertama Rasul Petrus mengingatkan kita bahwa situasi kemerdekaan itu sangat tergantung pada peri hidup dan pola tindak para pemimpin bangsa dan rakyat atau masyarakatnya. Rakyat atau masyarakat (umat) diminta untuk tunduk kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maupun kepada instansi-instansi sah lainnya. Hiduplah sebagai orang merdeka dengan tidak menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi berbagai kejahatan. Oleh sebab itu para pemimpin harus bijaksana agar tidak membuat rakyatnya menderita.
Yesus dalam injil menggarisbawahi semua gagasan di atas dengan contoh sederhana yakni tentang kesetiaan menjalankan hukum sipil negara dan hukum religius / agama. Apa yang menjadi hak kaiser (negara) berikanlah kepada kaiser (negara); sedangkan apa yang menjadi hak Allah, berikanlah kepada Allah. Jika kedua aspek ini ditaati dan dihayati dengan baik, maka kemerdekaan itu sudah, sedang dan akan terus dinikmati.
Marilah kita memohon rahmat Roh Kudus agar pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini mendorong kita untuk semakin bersemangat mengisi kemerdekaan dengan banyak hal yang menyejahterakan kita semua secara rohani dan jasmani. Semoga kita semua dan bangsa Indonesia dilindungi, dibimbing dan diberkati oleh Allah Yang Mahakuasa: Bapa ➕ dan Putera dan Roh Kudus. Amin.
Salam Merdeka 💪💪💪💪
Pastor Paroki EKUKARDO,
P. Kris Sambu SVD
Komentar
Posting Komentar