HUKUM CINTA KASIH ADALAH HUKUM TERTINGGI DAN TERUTAMA
Renungan Hari Jumat, 19-08-2022
Hari Biasa Pekan XX - Tahun C/II
Yeh. 37:1-14; Mat. 22:34-40
Pertanyaan seorang ahli taurat kepada Yesus tidak terdorong oleh keinginannya untuk memahami, melainkan hanya mau mencobai Yesus; namun dengan cara itu ia sudah menunjukkan kebobrokan hidupnya yang melanggar cinta kasih dan hidupnya sendiri yang penuh dengan kepura-puraan dan egoisme yang tinggi. Jawaban Yesus sangat menohok hati para ahli taurat sebab tahu tetapi hidup seolah-olah tidak pernah tahu atau bahkan tidak mau tahu. Keinginan hati yang hendak mencelakakan dan merugikan sesama merupakan ikhtiar yang selalu muncul dalam hati dan budo mereka. Dengan demikian sesungguhnya mereka membenarkan apa yang disampaikan oleh Nabi Yehezkiel dalam bacaan pertama, mereka seperti kumpulan tulang-belulang yang tidak bernyawa. Mereka mati.
Jalan satu-satunya supaya dihidupkan kembali hanya melalui pertobatan dan membiarkan Tuhan menghembusi nafas kehidupan-Nya ke dalam tubuh dan tulang itu. Menerima hembusan nafas kehidupan dari Tuhan berarti bersedia menjalankan cintakasih di dalam kehidupan nyata sehari-hari. Hidup tanpa cinta kasih ibarat tulang-tulang kosong belaka. Maka berusahalah memberi nilai untuk hidup ini dengan nafas cinta kasih kepada Tuhan dan sesama.
Marilah kita memohon rahmat Roh Kudus agar memampukan kita menghayati Sabda-Nya ini dalam kehidupan kita sehari hari dengan baik dan benar. Di hadapan terang Sabda Allah dan Roh pemberi karunia, lenyaplah kegelapan dosa dan kebutaan manusia tak beriman. Dan semoga hati Yesus hidup dalam hati semua manusia. Amin.
Salam dan berkat,
Pastor Paroki EKUKARDO,
P. Kris Sambu SVD
Komentar
Posting Komentar